FGD Penataan Dapil di Pemilu 2024 Sejumlah Partai Besar Di Kota Probolinggo Usulkan 5 Dapil

 


Probolinggo, Rakyatnusantara - Pada Forum Grup Discusion (FGD) paparan hasil kajian Partai Politik (Parpol) tentang penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Probolinggo yang digelar oleh KPU setempat di salah satu Hall Room Hotel di Jalan Raya Bromo Kota Probolinggo pada Selasa (29/11/22) siang sejumlah Parpol besar mengusulkan penataan Dapil di kota probolinggo dari 3 Dapil menjadi 5 Dapil.


Kegiatan yang menghadirkan narasumber doktor ilmu politik dan mantan penyelenggara Pemilu, Agus Mahfudz Fauzi akademisi dari Dosen Unesa Surabaya dan Wawan Edi Kuswandoro dari UB Malang ini, sejumlah Parpol besar yang mengusulkan 5 Dapil itu diantaranya PKB, Demokrat dan P Golkar. Alasannya lebih proporsional dan lebih efektif dalam lebih representatif, dikarenakan Kota Probolinggo memiliki 5 wilayah kecamatan.


Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Probolinggo Abdul Mujib saat menyampaikan paparannya. Ia sampaikan setelah melakukan diskusi dan kajian mengusulkan 5 Dapil. Sesuai dengan 7 prinsip menurutnya tidak ada masalah kalau dari 3 Dapil menjadi 5 Dapil. Asalkan untuk pemilu selanjutnya tidak ada perubahan Dapil lagi. 5 Dapil itu, menurut Mujib, sapaan akrab Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, dirasa lebih mudah dan lebih efektif untuk melakukan representasi politik diwilayahnya. Tetapi kalau kedepan masih ada perubahan lagi, Mujib mengatakan lebih baik di Kota Probolinggo penataan Dapil tetap 3 Dapil.


Sementara menurut salah satu narasumber, Wawan Edi Kuswandoro saat diwawancarai wartawan usai kegiatan, ia mengatakan penataan Dapil itu sejalan dengan strategi efektif representasi, selama itu bisa menjamin keterwakilan secara efektif pada kontek pemilihan, tentang penataan Dapil 3 ,4 atau 5 itu mengacu kepada bagaimana hitungan itu bisa menjamin ruang representasi partai politik dengan pemilih.


Kemudian, lanjut Wawan Edi Kuswandoro penataan Dapil bisa lebih menjamin efektifitas representasi. Artinya membagi Dapil itu tujuannya untuk secara sosial apa secara politik. Terlepas dari hitungan hitungan yang muncul, apapun hitungan hitungan itu tetap mengacu bagaimana bisa mendesain penataan Dapil itu bisa mendukung efektifitas keterwakilan, jelasnya.


"Jadi semakin bisa menjamin efektifitas keterwakilan maka semakin bagus Dapil itu ditata. Bagi peserta pemilu urusannya ruang kompetisi itu kan ada di Dapil. Tapi bagi masyarakat adalah bagaimana bisa ketika penataan Dapil itu seberapa efektif mereka itu berkomunikasi dengan partai politik. Bisa menjamin efektifitas representasi parpol kepada pemilih," paparnya.


Sedang Ketua KPU Kota Probolinggo M Hudri kepada sejumlah wartawan seusai kegiatan menjelaskan, Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari tahapan kajian penataan Dapil pada Pemilu 2024. Jadi KPU dengan kondisi apapun tetap akan melakukan kajian itu. Termasuk misalnya sama sekali tidak mungkin ada perubahan KPU tetap akan melakukan kajian. Apalagi masih ada potensi terjadinya penataan Dapil.


"Saya tidak berbicara perubahan Dapil tapi penataan Dapil ditata kembali. Apakah 3 Dapil, 4 Dapil dan 5 Dapil ini mungkin atau bisa..?  Kita melakukan kajian untuk diusulkan menjadi Dapil yang baru untuk Pemilu 2024," terangnya. 


Maka kemudian ketika itu dilakukan, kata Hudri yang diperlukan instrumen adalah data. Selain data kuantitatif juga data kualitatif. Termasuk diantaranya kajian tentang faktor budaya. 


Contoh, kenapa Kedopok yang mestinya gabung dengan Wonoasih kok gabung dengan Kademangan. Dan itu perlu dijawab dan harus dengan kajian. Kalau pakai bahasa mestinya itu kan harus diuji. Setelah dihitung kalau Wonoasih dengan Kedopok maka jumlah kursinya lebih dari 12. Padahal syarat maksimal yang diperbolehkan jumlah alokasi kursi di DPR maksimal 12 kursi dari total 30 kursi DPR di kota probolinggo. Maka yang terjadi kemudian Kedopok dengan Kademangan. Kedopok dengan Kademangan ini belum mencapai maksimal alokasi kursi12. Yang ada saja sekarang ini kan 10 kursi, terang Hudri


Kalau melihat faktor budaya mestinya gabung dengan Wonoasih. Tapi jangan lupa Kedopok itu separuh Kecamatan Wonoasih separuh Kecamatan Kademangan, ini menjadi bahan pertimbangan. "Yang paling gampang pertimbangannya itu adalah kelebihan alokasi kursi. Selain itu faktor yang juga harus dikaji," ujarnya.


Untuk penataan Dapil ini, kata Hudri, KPU RI akan menerima argumen data kuantitatif dan data kualitatif. Yang kita kuatkan sekarang adalah data kualitatif sebagai masukan argumen yang menguatkan masing-masing rancangan Dapil. "Kalau 4 bagaimana kalau 5 bagaimana, kalau 3 kan tidak diuji lagi tidak apa apa," ungkapnya. 


Tanggal 13 Desember 2022 nanti kita uji publik, sebelum tanggal 13 Desember 2022 kita sudah presentasi dari hasil inventarisasi pokok pokok pikiran ini. Ketika sudah punya rumusan, di website nya KPU itu kan ada pengumuman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.


"Jadi kalau 3 seperti apa, 4 seperti apa dan 5 seperti apa sudah ada semua. Tinggal nanti itu kita menentukan mana yang kita tetapkan opsi pertama, opsi ke dua, apa opsi ke tiga," tandas Hudri.


Dalam FGD penataan Dapil kali ini PSI usul 5 Dapil, Gerindra, 4 Dapil, Nasdem tetap 3 Dapil dengan jumlah kursi di DPRD tetap 30 kursi, dengan komposisi 12 - 10 - 8. PDIP usulkan tetap 3 Dapil, alasanna karena pertambahan penduduk yang hanya dikisaran 10 ribu jiwa. (Senada dengan yang disampaikan alasan Partai Nasdem). PPP pada FGD pertama usulkan 4 Dapil setelah FGD ke dua kembali tetap 3 Dapil. Partai Gelora usulkan 4 Dapil. Demokrat usul 5 Dapil, P Golkar usulkan 5 Dapil. (Bro).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama