Kapolsek Mengwi Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat



Badung - Dalam rangka mendukung 10 program Qwick Wins Presisi Polri, Polsek Mengwi memaksimalkan pelayanan publik dengan menggelar Pos Polisi Keliling untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat. Kamis (03/11/22) siang


Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Polsek Mengwi setiap hari menggelar Pos Polisi Keliling diwilayah hukum Polsek Mengwi sebagai upaya jemput bola dalam menerima laporan atau pengaduan masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang kekantor polisi untuk melapor


Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan Pos Polisi Keliling ini akan terus dilakukan oleh Polsek Mengwi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat


"Setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat akan ditindak lanjuti segera untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat", ucap Kompol Nyoman Darsana, S.H


Pos Polisi Keliling akan sangat membantu bagi masyarakat yang tidak sempat untuk datang kekantor polisi memberikan laporan atau pengaduan


"Keberadaan Pos Polisi Keliling tidak hanya menerima laporan masyarakat saja namun juga menyerap informasi situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat", tutup Kapolsek Mengwi  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama