Polsek Kuta Utara Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian Milik Bule



Badung - Jajaran Polsek Kuta Utara berhasil meringkus pelaku penggelapan dan pencurian berkedok Conter Monye Canghnger) beberapa hari yang lalu. Kini tiga pelaku penggelapan dan pencurian terhadap bule asal British mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Kuta Utara.


Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK  menerangkan korban atas nama Scott James Deakin (27) asal British mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah setelah menukarkan mata uang Euro ke Rupiah di Conter Monye Canghnger seputaran Canggu Kuta Utara, Senin, (14/11/2022). Awalnya korban menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000, namun korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000 yang seharusnya mendapatkan sebesar Rp 4.735.500. 


"Selanjutnya korban berjalan dan menemukan counter ke dua dengan menukarkan uang sebesar 800 USD. Dan pelaku mengatakan uang yang diserahkan oleh korban hanya 600 USD. Pada saat itu korban sempat cekcok dan akhirnya mengalah dan menerima bahwa uangnya tersebut 600 USD," kata Kompol Diah Kurniawandari, Sabtu, (19/11/2022).


Sesampainya di hotel tempat korban menginap, korban baru mengetahui semua kecurangan dari pelaku tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Kuta Utara. Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama I Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra dan I Wayan Mustika.


"Yang bersangkutan mengakui bersama sama melakukan kejahatan penggelapan atau pencurian tersebut. Ketiga pelaku kini mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Kuta Utara," ujarnya.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama