Puluhan Personil Polres Badung Ikuti Binrohtal Agama Hindu



Badung - Bertempat di Aula Polres Badung, puluhan anggota personil yang beragama hindu mengikuti kegiatan Binrohtal Agama Hindu secara Virtual menggunakan sarana Zoom Meeting dengan tema 'Perkawinan menurut Agama Hindu' dengan Narasumber dari Kementerian Agama Hindu Kota Denpasar. Senin, (21/11) pagi 08.30 wita.


Kabagren Polres Badung Kompol I Made Karsa, S.H., M.H didampingi Kabag SDM Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani, S.Sos., M.A.P mengatakan perkawinan atau biasa disebut di Bali Grahasta merupakan kehidupan berumah tangga, guna mewujudkan Dharma kedua setelah Brahmacari sesuai dengan catur asrama. 


"Hidup ini mesti diatur, karena hidup ini adalah nyata. Dalam hal nyata inilah kita bisa berbuat, untuk bekal setelah kehidupan ini berakhir," Ucapnya.


Terkait perkawinan di Bali, adat istiadat Bali mengenal empat sistem pawiwahan yaitu;

    1) Sistem memadik/meminang;

    2) Sistem ngerorod/ngerangkat;

    3) Sistem nyentana;

    4) Sistem kejangkepan.


"Nah selain 4 sistem tersebut diatas ada perkawinan 'Pada gelahang' yakni bentuk perkawinan yang relatif yang baru dalam masyarakat adat di Bali," Ujaranya.


"Pasangan suami istri yang melangsungkan perkawinan pada gelahang mengalami peninggakatan dari tahun ke tahun dan menurut hukum adat Bali, pasangan suami istri pada perkawinan pada gelahang melaksanakan kewajiban di dua tempat (ganda), yakni kewajiban pada keluarga dan desa pakraman suami serta kewajiban pada keluarga dan desa pakraman istri," Pungkasnya.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama