Tukang poles cat mobil, maling motor ditangkap Resmob Polsek Denpasar Barat



Denpasar - Berawal dari anak korban Ni Wayan EE yang kehilangan sepeda motor jenis Vespa Piaggio saat diparkir diareal parkir salah satu pujasera yang berlokasi di Jl. Sudirman Denpasar, Kamis(17/11/2022) pagi.


Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan musibah yang dialaminya ke kantor polisi Polsek Denpasar Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Berbekal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban kemudian team Resmob Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel, S.Tr.K, bergerak cepat melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kemudian berhasil diamankan seorang laki-laki yang bernama Anang Wahyudi Q beserta satu unit sepeda motor jenis Vespa Piaggio, warna kuning, tahun 2017, DK 3042 AAK, dimana menurut pengakuannya menerima gadai dari tersangka BWP yang beralamat di dusun Kletek Sidoarjo Jawa Timur.


Tidak menunggu waktu lama team Resmob berangkat menuju Sidoarjo dan berhasil mengamankan tersangka BWP yg juga seorang residivis untuk selanjutnya digiring ke Polsek Denpasar Barat.


Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit  sepeda motor  Vesva Piagio warna kuning, DK 3042 AAK, Noka : RP8m66700HV005294, Nomor mesin : M66BM5011172,  tahun 2017, 1 (satu) lembar STNK  Sepeda motor Vespa Viagio, warna kuning,  DK 3042 AAK, atas nama  NI NYOMAN  SRI PURNAMI, SE., 1 (satu ) buah kunci 

Uang tunai Rp. 200,000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dan 1 ( satu ) buah HP  merek iPhone warna putih. 


Saat diwawancarai setelah menggelar pres release terhadap kasus ini pada hari Rabu(30/11), Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A, S.IK., M.H menyampaikan :


"Ini merupakan komitmen kami untuk menindaklanjuti perintah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si untuk tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada setiap pelaku kejahatan jalanan yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah kota Denpasar.


Hal ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi wisatawan baik lokal maupun domestik yang berlibur di Bali, bahwa Bali layak menjadi destinasi liburan yang aman dan bebas dari gangguan kriminalitas oleh pelaku-pelaku kejahatan", imbuhnya.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama