Pemkab Probolinggo Diminta Cek Legalitas 2 Stockpile Sawdust

 


Probolinggo, rakyatnusantara.net - LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan kroscek data terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha 2 Stockpile Sawdust yang berada di Dusun Krajan, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton.


Permintaan tersebut disampaikan LSM AMPP melalui surat klarifikasi yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo di antaranya, Wabup Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.


"Ya betul suratnya sudah kami kirim kemarin (Senin, red). Harapannya agar dilakukan pengecekan terkait berkas perizinan 2 Stockpile di Bhinor. Hal ini kami lakukan demi tertibnya perizinan usaha di Kabupaten Probolinggo," ujar Ketua LSM AMPP, Habib Lutfi Hamid, Selasa (13/12/22).


Aktivis senior di Kabupaten Probolinggo ini juga menegaskan, jika nanti dari hasil pengecekan perizinan tidak ditemukan dokumen perizinan usaha, maka pihaknya meminta instansi terkait untuk menutup kegiatan Stockpile Sawdust tersebut.


"Kami juga tekankan agar dinas / instansi terkait turun ke lapangan (lokasi) untuk mengetahui secara langsung adanya kegiatan tersebut. Harus disegerakan agar polemik di masyarakat tidak berkepanjangan. Siapapun pengusaha yang tidak patuh hukum harus ditindak. Karena tidak ada toleransi terhadap kegiatan usaha ilegal," pungkasnya. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama