Dua Bocil di Kota Mojokerto Nekat Jual Bubuk Petasan di Facebook

  


Mojokerto, Bhayangkaranews – Polres Mojokerto Kota kembali meringkus pelaku penjualan barang berbahaya di media sosial (medsos) facebook (FB). RY, 18 dan DV, 14, warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diamankan petugas Satsamapta saat tengah transaksi jual-beli bubuk petasan atau potasium clorida di jalan Gajah Mada, Sabtu (4/2). Keduanya menjual bahan ilegal lewat media online lantaran tergiur besarnya pendapatan yang mereka raih.


Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, kedua pelaku diamankan petugas saat melakukan Cash on Delivery (COD) di jalan protokol Kota Mojokerto tersebut. Saat itu, petugas yang menyamar sebagai pembeli mengajak bertemu dengan pelaku usai mendapati postingan-nya tentang penjualan bubuk mercon laris manis. ’’Ada penjualan bubuk petasan online ilegal yang dipasarkan melalui Facebook. Petugas melakukan order dan undercover buy untuk bertransaksi Cash On Delivery (COD),’’ ujar Baur Tipiring, Bripka Suhermanto.


Dalam pengakuannya, kedua pelaku menjual bubuk petasan dengan harga Rp 230 ribu per kilogram. Mereka mendapat pasokan bubuk mercon dari toko online di marketplace dengan margin keuntungan hingga 40 persen. Tergiur dengan untung gede, kedua pelaku pun terang-terangan menjual bahan kimia tersebut di medsos. ’’Baru sebulan ini atau sejak awal tahun pelaku berjualan bubuk petasan. Mereka juga dapatnya dari toko online di marketplace,’’ tambahnya.


Saat diamankan, petugas berhasil mendapatkan 1,6 kg bubuk potasium clorida yang dibungkus di enam kemasan berbeda. Meski diamankan, namun kedua pelaku tak lantas dijerat dengan hukuman kurungan penjara. Petugas memilih menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial (Dinsos) P3A Kota Mojokerto mengingat salah satu di antara mereka masih berstatus pelajar. Sehingga perlu dibina agar tidak mengulangi tindakannya. ’’Direkomendasikan pembinaan dan konseling ke dinsos dengan melibatkan orang tua dan guru sekolahnya,’’tandasnya.


Pengawasan terhadap peredaran petasan atau mercon kini mulai digencarkan petugas demi mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum yang dapat mengancam keselamatan warga. Khususnya di momentum Ramadan yang tinggal sebulan ke depan. ’’Sebentar lagi puasa, akan kami awasi peredaran bahan berbahaya agar situasi warga selama beribadah wajib tetap kondusif,’’ pungkasnya.  ( Asep YB)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama