Kapolres Klungkung Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Curat, Curas Dan Curanmor Operasi Sikat Agung 2023.

  


Polda Bali-Polres Klungkung


Bertempat di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika,S.H., Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K., dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., gelar Press Release pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Operasi Sikat Agung 2023. Pada Selasa, 14/3/2023


Didepan awak media Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor berkaitan dengan Polres Klungkung melaksanakan Operasi Sikat Agung 2023 menitik beratkan pada kejadian curat, curas, curanmor selama 16 hari dari tanggal 23 pebruari s.d. 10 maret 2023 


Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa selama pelaksanakan Operasi Sikat Agung 2023 Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap Kasus 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) baik yang menjadi TO maupun Non TO. Adapun kasus 3 C yang menjadi TO sebanyak 2 kasus yaitu 1 TKP di Jalan Kenyeri II Kel. Semarapura Klod, Kec./Kab. Klungkung terjadi pada Hari Senin tanggal 06 Pebruari 2023 adapun barang yang hilang 2 (dua) cicin emas motif boma, 2 (dua) cicin emas motif biasa, 1 (satu) cincin dengan permata giok, 1 (satu) kalung emas, perhiasan bros motif rantai Total seluruh perhiasan yang hilang kurang lebih sebanyak 120 gram.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 108.000.000 (seratus delapan juta) dan pelaku di amankan di Polsek Mengwi dengan inisial I GTW Als. TUSAN Alamat Bantangbanua, Ds. Sukasada, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng dan 2 TKP Di Banjar Pangi , Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung terjadi pada Hari Sabtu tanggal 26 Pebruari 2022 adapun barang yang hilang  1 (satu) unit SPm Honda Vario warna Hitam DK 6871 MQ Noka : MH1JFH116EK215655, Nosin : JFH1E-1215297 dan 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna Hitam dan kini pelaku sudah diamankan dengan inisial GAMJ alamat Banjar Pikat Kawan, Desa Pikat, Kec Dawan, Kab Klungkung.


Dan untu kasus Non TO dalam Operasi Sikat Agung 2023 Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah kendali Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K. berhasil mengungkap 5 kasus yaitu TKP di Di Counter HP SUKACELL Jalan Puputan, No.35 Kel Sp Klod Kangin, Kec / Kab Klungkung pada Hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 dan barang yang hilang antara lain : 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna biru, 1 (satu) Unit HP Nokia 130 warna putih, 1 (satu) Unit HP Mito Rock warna hitam gold, 2 (dua) buah power bank, 1 (satu) set laptop Acer Hitam, 1 (satu) unit acesoris Miniatur HP, 2 (dua) unit Microfon Weirless, 4 (empat) buah Head set IPhone uang logam dalam toples kurang lebih Rp. 500.000.- sehingga total kerugian sebesar Rp. 10.250.000.- ( Sepuluh Juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dan kini pelaku dengan inisial AK berlamat tempat tinggal di Desa Medahan, Kec / Kab Gianyar yang berprofesi sebagai tukang cukur di wilayah blahbatuh dan kini pelaku di amankan di Polres Klungkung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Pelaku merupakan residivis bobol counter hp, sebelumnya melakukan pencurian di 3 counter HP di wilayah Mimika Papua adapun BB yang di amankan - 1 (satu) buah jaket warna hitam - 1 ( satu) buah gunting - 1 ( satu ) celana jean panjang - 1 ( satu ) buah HP Mito + dus box - 1 ( satu ) buah power Bank - 1 ( satu ) HP Nokia warna hitam - 2 ( dua) buah headset - 1 ( satu ) buah HP Xiaomi warna hitam. - 1 ( satu) tas CD program - 1 (satu) buah Laptop merk ACER serta tas dan changernya.


Selanjutnya untuk kasus pencurian yang bertkp di Di Jln Diponogoro Gang II, Lingkungan Pande, Semarapura Klod Kangin Kec / Kab Klungkung dengan barang bukti yang hilang yaitu uang sejumlah Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah) di dalam laci lemari serta kehilangan burung sebanyak 2 kali yaitu pertama hilang 1 ekor burung jalak suren, kedua hilang 1 ekor burung Kenari namun kerena pelaku inisial ASAW  Alamat tinggal  Jln Diponogoro Gang II Lingkungan Pande Kel SP Klod Kangin, Kec / Kab Klungkung namun (Pelaku masih dibawah umur), dan TKP Di Wantilan Puri Satria Kawan Dsn Peninjoan, Desa Paksebali Kec Dawan, Kab Klungkung pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 tentang Pencurian Kendaraan Bermotor  1 (satu) unit SPM Honda Scoopy warna Abu DK 2730 MX serta TKP Di Di Jalan raya Desa Paksebali, Kec. Dawan, Kab klungkung pada Hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 barang yang hilang - 1 (satu) unit SPM Spm yamaha Mio Merah DK 2621 LJ Noka : MH35TL0047K465325 Nosin :5TL-466126 dari hasil 2 TKP tersebut sebagai Pelaku I K A yang beralamat di Br. Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Klungkung sebanyak 15 TKP namun Polres Klungkung berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 10 kendaraan dimana kendaraan tersebut untuk kendaraan 1. SPM Honda Scoopy DK 2730 MX diamankan di Busung Biu Buleleng 2. SPM Honda Scoopy DK 4528 FR diamankan di Celukan Bawang Buleleng. 3. SPM Yamaha Jupiter MX DK 6540 MO diamankan di Jimbaran Nusa Dua. 4. SPM Yamaha Jupiter Z DK 5692 MJ diamankan di Desa Gesing Buleleng. Dan kini Pelaku masih diamankan di Polres Jembrana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama