PROBOLINGGO - RAKYAT NUSANTARA.NET,Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan mengamankan 10 tersangka sepanjang Novembet 2023.
Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 13,32 gram dan pil obat keras berbahaya sebanyak 834 butir.
Adapun 10 tersangka yang diamankan yakni Hendrik (25), warga Sukapura; Usman Wijaya (29), dan Valentino Geo (20) warga Gending; Ahmad Soni (33), warga Kraksaan; Abd Rohman (23), warga Leces; Januamir (44) warga Kanigaran; Yudianto (35), dan Purwanto (46) warga Kaliasat Jember; serta Rendi (21) warga Paiton Kabupaten Probolinggo.
“Dari 8 kasus yang berhasil diungkap, terdapat satu kasus yang berhasil peredaran narkoba yang dibekuk secara langsung saat anggota Satlantas melakukan patroli pada Selasa (14/11/2023),” kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (22/11/2023).
Dijelaskan Wakapolres saat itu anggota Satlantas yang tengah patroli di Jalan Raya Gending, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, melihat mobil Toyota Cayla yang mencurigakan dikarenakan Nopolnya tidak sesuai.
Selanjutnya saat dilakukan upaya pemberhentian, kendaraan tersebut tancap gas dan melarikan diri ke barat sehingga dilakukan pengejaran.
“Ketika anggota melakukan pengejaran, penumpang yg berada di kursi belakang membuang sesuatu berwarna hitam mirip tas keparit jalan yang berada disisi sebelah selatan, selanjutnya Petugas Patroli Satlantas terus melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut dan meminta bantuan ke Anggota Pos Lantas Leces untuk merapat ke TKP pembuangan tas warna hitam tersebut,” tutur Wakapolres.
Setelah berhasil memberhentikan kendaraan Toyota Calya, anggota Satlantas kemudian memeriksa identitas kedua orang yang berada di mobil tersebut yakni Yudianto (35), dan Purwanto (46) yang merupakan warga Kaliasat, Kabupaten Jember.
Kemudian keduanya dibawa ke tkp tempat pembuangan tas dan meminta Purwanto untuk mengambil tas tersebut. Setelah dibuka tas tersebut berisi Narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya anggota Satlantas menghubungi anggota”
(Ms aladin*)
Posting Komentar