SALATIGA - Polres Salatiga berhasil mengamankan sebanyak enam remaja saat sedang asik "menenggak" minuman keras di komplek Gedung Korpri, Salatiga, Kamis (03/10/2024) malam. Keenam remaja yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK dan merupakan pelajar SMK di Kota Salatiga.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan, bahwa malam itu Polres Salatiga sedang menggelar patroli dalam rangka Harkamtibmas. Patroli ini ditujukan untuk mencegah kejadian viral di media sosial (medsos) terkait kelompok remaja yang sering membawa senjata tajam saat berkumpul. Saat patroli, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Petugas saat mendatangi sekelompok remaja itu dan diminta untuk membubarkan diri. Namun, dua diantaranya menolak dengan sikap yang agresif, diduga karena pengaruh miras. Kemudian, petugas memanggil tim dari Reskrim dan Sat Intelkam untuk datang membantu. Tetapi, kelompok remaja itu tetap saja menolak bubar. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan salah satu remaja inisial R justru memposting foto dengan senjata tajam di medsos. Setelah dimintai keterangan, R mengakui bahwa senjata tersebut disimpan di rumah kontrakannya di Karang Pete, Kec Tingkir," jelas Ipda Sutopo.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di rumah kontrakan itu dan berhasil menemukan berbagai senjata tajam. Antara lain clurit panjang, pedang samurai, golok, gear motor, dan bendera dengan tulisan 'Grinmala Gans 1980 Student'. Selain itu, diamankan juga 3 unit sepeda motor.
"Para remaja akhirnya diamankan di Polres Salatiga dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Senjata tajam yang turut diamankan yakni 1 buah Clurit Panjang, 3 buah Pedang Samurai, 1 buah Clurit Pendek, 3 buah Golok, 1 buah Gear, dan 3 unit sepeda motor. Kemudian, orangtua dari mereka akan dipanggil ke Polres Salatiga," pungkas Ipda Sutopo. (HERU SANT).
Posting Komentar