Kasat Reskrim "Esok Dua Tersangka Pembunuh Juragan Emas Dilimpahkan"

  


Polresta Jayapura Kota,- Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M katakan, dua pelaku pembunuhan Nasrudin Alias Acik (44) akan dilimpahkan besok ke kejaksaan negeri jayapura.


Hal tersebut diungkapkannya kepada media diruang seksi humas polresta jayapura kota, Kamis (28/10) malam.


Kasat reskrim menuturkan, penyerahan kedua tersangka yakni MM dan VL karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan.


"Dari hasil pemeriksaan, total saksi yang diperiksa oleh penyidik sebanyak 15 orang dan sebelumnya juga telah dilakukan olah TKP ditempat kejadian beberapa waktu lalu," ungkapnya.


Ia pun mengatakan, untuk tersangka MM ditahan di rutan mapolda papua, sementara VL di rutan mapolresta jayapura kota. "Esok keduanya akan bersama-sama diantar ke kejaksaan negeri jayapura untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," pungkasnya.


Dirinya menambahkan, penyerahannya pun disertai dengan barang bukti yang digunakan ketika melakukan kejahatannnya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama