Cegah Klaster Covid Di Sekolah, Polsek Blahbatuh Lakukan Pendisiplinan Prokes



Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sendiri berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terdapat berbagai syarat untuk digelarnya PTM seperti jarak antar peserta didik, protokol kesehatan di sekolah, vaksinasi, pembatasan jam mata pelajaran,dan sebagainya harus dipenuhi untuk tidak terjadi klaster.


Polres Gianyar dan jajarannya sangat concern terhadap pelaksanaan PTM sebagaimana Polsek Blahbatuh Rabu/1 Desember 2021 menyambangi Sekolah dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi prokes serta membagikan masker kepada para peserta didik.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, S.H.,M.H. menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di dua sekolah yaitu SMK PGRI Blahbatuh dan SMK Pariwisata Bedulu."Team Kring Polri bersama Bhabinkamtibmas kami terjunkan untuk mendukung pengawasan pendisiplinan kegiatan PTM hari ini, ucapnya.


"Team pertama di SMK PGRI Blahbatuh dipimpin oleh Wakapolsek AKP I Made Sunarta dan Team Kedua di SMK Bedulu dipimpin Kanit Intelkam AKP I Ketut Suita, kami memanfaatkan jam jeda istirahat agar tidak menggangu jalannya proses belajar dan mengajar, tambahnya.


Peranan para Guru dan Komite disekolah tentunya tak kalah penting dalam upaya mendisiplinkan siswa atau dalam penyediaan sarana prasarana Prokes."Dari hasil pengawasan PTM, sekolah yang kami kunjungi telah menerapkan prokes dengan baik, penggunaan masker, sarana mencuci tangan, Thermogun, Handsanitizer telah disediakan.Kami juga menyelipkan Imbauan berlalu lintas, harapan kita bersama selain Prokes siswa juga taat dalam berlalu lintas, tutup Kapolsek Suharto Giri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama