Polsek Kuta Utara Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian



Badung - Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap inisial WYS alias pak Ayuk (42) pelaku kasus Judi Online di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung pada hari Senin, 22 Agustus 2022. Saat di interogasi pelaku mengakui melakukan pergelaran judi togel online melalui Handphone miliknya sendiri dengan situs WINSOR TOTO Username : WAYAN 


Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK mengatakan pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Atas laporan tersebut Kapolsek Kompol Putu Diah Kurniawandari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muhammad Amir S.Tr.K melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.


"Ya pelaku di tangkap oleh tim opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit I Ipda Danny Feizal Ekananta, S

 Tr.K. Dan kini pelaku telah ditahan sesuai pasal 303 KUHP," Terang Kompol Putu Diah Kutniawandari.


"Kita akan terus tindak lanjuti laporan maupun informasi masyarakat terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mengwi," Pungkasnya.**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama